SARANA DAN PRASARANA BAGI PENYANDANG DISABILITAS
Pengadilan Negeri Singkawang menyediakan sarana dan prasarana bagi pengunjung pencari keadilan, khususnya bagi penyandang disabilitas, sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat.
Fasilitas yang disediakan meliputi akses ram atau jalur kursi roda, kursi tunggu khusus, toilet ramah disabilitas, serta loket pelayanan yang mudah dijangkau. Selain itu, petugas pelayanan juga siap memberikan bantuan dan pendampingan bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan selama berada di lingkungan pengadilan.
Penyediaan fasilitas ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses layanan peradilan tanpa hambatan fisik maupun nonfisik. Dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai, diharapkan proses pelayanan hukum dapat berjalan secara adil, nyaman, dan manusiawi bagi seluruh masyarakat.
Pengadilan Negeri Singkawang terus berupaya melakukan evaluasi dan peningkatan fasilitas guna mendukung terwujudnya pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan dan kebutuhan pengguna layanan, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.
Berikut Sarana dan Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas yang tersedia di Pengadilan Negeri Singkawang (Klik disini)