PROSEDUR PELAYANAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS
Alur layanan disabilitas Pengadilan Negeri Singkawang berpedoman pada Standar Operasional Prosedur Nomor 1692A/DJU/OT01.3/12/2020 dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI.
PROSEDUR PELAYANAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS
Alur layanan disabilitas Pengadilan Negeri Singkawang berpedoman pada Standar Operasional Prosedur Nomor 1692A/DJU/OT01.3/12/2020 dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI.