Singkawang - 06/08/2024

Telah dilaksanakan Penandatanganan MoU antara SMK Negeri 1 Singkawang dan SMK Negeri 2 Singkawang dengan Pengadilan Negeri Singkawang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Yudi Firman Santosa, S.T., M.T.I selaku Kepala Sekolah SMK Negeri 1 beserta jajaran, Bapak Drs. H. Mizan, M.Si. selaku Kepala Sekolah SMK Negeri 2 beserta jajaran yang diterima secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Ibu Cita Savitri, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Ibu Ika Yuliana, S.E dan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Bapak Winarko, A.Md.

Pelaksanaan Penandatanganan MoU ini merupakan peningkatan oleh karena sebelumnya belum dilakukan penandatanganan kerjasama. Penandatanganan Kerjasama PN Singkawang dengan pihak sekolah ini sinergi dengan Inovasi IRMA (Izin Riset dan Magang) pada Pengadilan Negeri Singkawang yang siap menjadi mitra kerja dalam rangka pengembangan sumber daya manusia, dengan memfasilitasi siswa/peserta didik untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL), Magang dan Riset di Pengadilan Negeri Singkawang.

Dari bulan Januari hingga Juli tahun 2024 ini, Pengadilan Negeri Singkawang telah menggelar program PKL/magang sebanyak 3 kali yang diikuti oleh pelajar/mahasiswa dari SMK Negeri 1 Singkawang, STIH Soelthan Tsjafioeddin Singkawang, dan IAIN Pontianak.

Dan saat ini tengah berlangsung Program Inovasi IRMA berupa kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang diikuti oleh para siswa SMK Negeri 2 Singkawang berdasarkan Surat Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Nomor 422/404/SMKN2 perihal Penyerahan Peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) Tahun Pelajaran 2024/2025.

Untuk mempermudah para peserta didik/mahasiswa yang akan melakukan magang/PKL/riset pada Pengadilan Negeri Singkawang, Inovasi Izin Riset dan Magang (IRMA) mengakomodir pendaftaran secara daring melalui tautan berikut :

https://s.id/IRMA_PNSKW

#mou #smk #pkl #magang #riset #inovasi #irma #mahkamahagung #badilum #pengadilantinggi #pengadilannegeri #singkawang #singkawanginformasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak