Singkawang - Tim Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung R.I. berdasarkan Surat Tugas Nomor 456/BP/ST.PW1.1.1/VI/2024 tanggal 6 Juni 2024 dari Kepala Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung R.I. melakukan Pemeriksaan Reguler pada Pengadilan Negeri Singkawang. Pengawasan Reguler ini dipimpin oleh Bapak H. Samsudin, S.H., M.Hum selaku ketua Tim didampingi Bapak Dr. Supandriyo, S.H., M.H. dan sejumlah aparatur Badan Pengawasan MA RI.
Ruang Lingkup Pemeriksaan Reguler meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum.

Serangkaian kegiatan yang berlangsung pada tanggal 25 s/d 27 Juni 2024 ini ditutup dengan Expose Hasil Pemeriksaan dan Pembinaan oleh Badan Pengawasan MA RI pada Pengadilan Negeri Singkawang.
Pengadilan Negeri Singkawang berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Dengan adanya Pengawasan Reguler, diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi, organisasi, finansial peradilan serta terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar di  Pengadilan Negeri Singkawang sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pencari keadilan.

 

Foto terkait kegiatan :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak