Singkawang - Bertempat di Ruang Media Center, Selasa (06/02/2024), Pengadilan Negeri Singkawang telah melaksanakan sosialisasi Eksternal PERMA No. 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali Di Mahkamah Agung Secara Elektronik.
Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Singkawang Ibu Cita Savitri, S.H., M.H., dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Panitera Bapak Harly Marlyn Simanjuntak S.H., M.H., Panitera Muda Pidana Bapak Rony Budiman, S.H., dan Panitera Muda Perdata Ibu Julfarida, S.H., M.H.
Setelah pemaparan, diberikan sesi tanya jawab guna memperdalam pemahaman materi PERMA No. 6 Tahun 2022 yang erat kaitannya dengan koordinasi antar para aparat penegak hukum dengan Pengadilan Negeri Singkawang.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi Ketua PERADI Singkawang, perwakilan dari Polres Singkawang, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Singkawang, Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Singkawang, Wakil Ketua, Hakim beserta aparatur Pengadilan Negeri Singkawang.
Kegiatan yang dimulai pada jam 8.30 WIB ini terselenggara dengan baik dan diakhiri dengan foto bersama.