Singkawang – Pengadilan Negeri Singkawang mengadakan Sosialisasi E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) sebagai tindaklanjut dari Sosialisasi E-BERPADU yang telah diselenggarakan Biro Hukum & Humas MA RI. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Sidang Candra, Senin (19/09/2022).
Ibu Tiwik, S.H., M.Hum., selaku Ketua Pengadilan Negeri Singkawang memimpin sosialisasi yang diikuti seluruh hakim dan aparatur. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa E-BERPADU adalah inovasi dari Mahkamah Agung yang akan mendorong penanganan perkara pidana menjadi lebih cepat, sederhana, dan akuntabel.
“Berhubung E-BERPADU juga akan digunakan aparat penegak hukum lain di kota Singkawang, saya menghimbau seluruh hakim dan aparatur PN Singkawang menjadi yang terdepan dalam memahami dan menerapkan aplikasi ini.” terang Tiwik.
Selanjutnya, dilaksanakan pembahasan tentang sejumlah Surat Keputusan (SK) dan buku panduan yang berkaitan dengan aplikasi yang telah diluncurkan bertepatan dengan HUT MA RI 19 Agustus 2022 lalu.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diharapkan Pengadilan Negeri Singkawang semakin siap mengimplementasikan E-BERPADU sebelum aplikasi ini efektif diberlakukan di seluruh badan peradilan pada awal tahun 2023. (FS)