Pontianak – Perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Singkawang menghadiri kegiatan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik bertempat di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (24/08/2022).

PN Singkawang mendapat jadwal presentasi mulai pukul 09.00 WIB s/d 10.30 WIB. Materi yang dibahas adalah implementasi dari Komitmen, Koordinasi, dan Inovasi (KKI) Keterbukaan Informasi pada Badan Publik.

Presentasi dipaparkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Bapak Armansyah Siregar, S.H., M.H. , dihadapan tim penilai yang terdiri dari tiga orang untuk Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Barat dan satu orang unsur eksternal / PPID Utama Pemprov Kalimantan Barat.

Kegiatan yang diikuti sejumlah perwakilan badan publik se-Kalimantan Barat ini berjalan dengan baik dan diakhiri dengan foto bersama. (FS)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak