Singkawang – Pengadilan Negeri Singkawang kembali menggelar sosialisasi Sarana Layanan Pengadilan Menyentuh Masyarakat atau SAYAP EMAS. Kegiatan kali ini bertempat di Aula Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Senin (15/08/2022).
Hakim pada Pengadilan Negeri Singkawang Bapak Roby Hermawan Citra, S.H, M.H. bertindak sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut. Turut hadir Panitera Pengadilan Negeri Singkawang, Bapak Jon Makmur Saragih, S.H., M.H. beserta sejumlah aparatur Pengadilan Negeri Singkawang.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Lurah Pajintan, dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Bapak Feryanto H.B., S.H., M.H., sejumlah aparatur Kelurahan Pajintan, Babinsa, Bhabinkantibmas dan seluruh ketua RT di Kelurahan Pajintan.
“SAYAP EMAS dilaksanakan untuk memperkenalkan kemudahan, kesederhanaan prosedur, dan kecepatan dalam pelayanan kepada masyarakat.” ujar Roby dalam sambutannya.
Beliau juga memaparkan solusi dari permasalahan administrasi kependudukan yang ditanyakan para ketua RT , antara lain: permohonan ganti nama, permohonan pengangkatan anak, dan gugatan perceraian.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Bapak Feryanto H.B. , S.H., M.H. menyambut baik program SAYAP EMAS yang mengedukasi para perangkat kelurahan akan layanan-layanan pengadilan yang mudah diakses oleh masyarakat.
Feryanto juga berterimakasih kepada Pengadilan Negeri Singkawang yang menerima konsultasi dari ketua-ketua RT yang tentunya akan bermanfaat bagi warga Kelurahan Pajintan.
“Semoga kegatan ini dapat menjawab keluhan-keluhan masyarakat.” kata Feryanto.
Serangkaian kegiatan yang dimulai dari pembukaan, pemaparan materi, dan sesi tanya jawab berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama.