SINGKAWANG - Kantor Pengadilan Negeri Singkawang bekerjasama dengan Rehabilitasi Kesatu melakukan Goes to School memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba untuk generasi muda di SMA Negeri 2 Singkawang, Kamis (14/7).

Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Tiwik, SH, M.Hum mengatakan, program ini merupakan kegiatan rutin yang sudah pihaknya jadwalkan dari awal.

"Peredaran gelap narkoba saat ini sudah menyasar para generasi muda khususnya remaja, sehingga kita adakan penyuluhan narkoba kepada pelajar terlebih mereka ini masih labil dalam hal mencari jati diri dalam pergaulan yang dikhawatirkan bisa terjerumus dalam hal penyalahgunaan narkotika," katanya.

Dalam kegiatan ini juga pihaknya menghadirkan mantan pengguna narkotika. Dengan tujuan supaya yang bersangkutan bisa menceritakan pengalamannya kepada pelajar, apa akibat dari penggunaan narkotika.

"Jadi bisa dijelaskan bagaimana rasanya dan dampaknya dari penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Tiwi mengungkapkan, dari sekian banyaknya perkara yang disidangkan Kantor PN Singkawang, 80 persennya adalah perkara narkotika.

Bahkan Kantor PN Singkawang juga pernah memvonis terdakwa narkotika dengan hukuman mati.

Dengan kondisi seperti itu, menurutnya Singkawang sudah darurat narkoba. Maka dari itu, dia mengajak generasi muda untuk bersama-sama memerangi narkoba.

"Untuk perkara narkoba kita tidak main-main dalam memvonis hukuman baik untuk bandar maupun pengguna. Dan contohnya sudah ada, ada terdakwa yang kita vonis hukuman mati beberapa waktu lalu," tegasnya.

Kepala SMA Negeri 2 Singkawang, Irianto berharap program ini terus berkelanjutan. Terlebih sasaran empuk dari pelaku narkotika adalah anak-anak sampai remaja.

"Apalagi anak-anak dan remaja masih belum paham dengan narkoba. Begitu juga dengan dampak atau akibatnya seperti apa," katanya.

Sehingga dalam rangka pengenalan lingkungan sekolah, pihaknya sangat bersyukur karena sekolahnya menjadi salah satu bagian dari program Kantor PN Singkawang untuk mendapatkan penyuluhan tentang bahaya narkotika.

Sementara RA, mantan pengguna narkoba menceritakan, jika dirinya sudah mengenal narkoba sejak SMA.

"Saya waktu itu dua kali berurusan dengan hukum, sampai-sampai di keluarkan dari sekolah," katanya.

Parahnya lagi, saking nakalnya dirinya pun sampai tiga kali pindah Rutan.

"Di dalam Rutan saya masih menggunakan narkoba, akhirnya di pindah dari Rutan Singkawang ke Pontianak kemudian ke Ketapang," ujarnya.

Sebenarnya, kata RA, niat untuk berubah dan tidak menggunakan narkoba lagi pasti ada. Hanya saja, pergaulanlah yang bisa menentukan apakah niat itu tulus atau sebaliknya.

"Tak mau terjerumus lagi, akhirnya di tahun 2022 ada rehabilitasi narkoba khusus wanita yang dibuka Rehabilitasi Kesatu, sehingga sayalah yang menjadi pasien pertamanya. Dan alhamdulilah, saya sudah tidak lagi menggunakan narkoba," ungkapnya.

 


Cetak