Singkawang – Keluarga besar Pengadilan Negeri Singkawang mengikuti sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Singkawang, Kamis (30/06/2022).

Ketua Pengadilan Negeri Singkawang Ibu Tiwik, S.H., M.Hum membuka sosialisasi yang juga dihadiri Kepala BNN Singkawang Bapak Kompol. Toto Budi Suprapto.

“ PN Singkawang mengundang BNN Kota Singkawang untuk melaksanakan sosialisasi P4GN dan tes urine sebagai upaya memastikan seluruh aparatur PN Singkawang bebas narkoba, sekaligus menindaklanjuti surat dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MARI tentang permintaan melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut.” ujar Tiwik.

Dalam sambutannya, Toto mengapresiasi Pengadilan Negeri Singkawang yang berani menghukum berat pelaku narkotika di Kota Singkawang.

“Hal ini harus terus dilakukan mengingat jumlah peredaran narkotika di Kota Singkawang masih tergolong tinggi, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan.” kata Toto.

Usai pembukaan, BNN Kota Singkawang melaksanakan tes urine yang diikuti 30 aparatur Pengadilan Negeri Singkawang dan seluruh hasilnya adalah negatif.

Selanjutnya, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Sabar Panggabean memaparkan materi sosialisasi tentang narkotika.

“Total ada 1104 jenis narkotika di dunia, dan masih banyak jenis-jenis narkotika yang belum dimasukkan dalam Undang-Undang.” ungkap Sabar.

Untuk itu, Sabar berharap seluruh elemen masyarakat untuk selalu waspada dan bersatu padu memerangi narkoba mengingat Kota Singkawang merupakan peringkat kedua pengguna narkotika terbesar se-Kalimantan Barat.

 

Foto terkait kegiatan :

 


Cetak