Singkawang – Pengadilan Negeri Singkawang kembali menyelenggarakan Sosialisasi Sarana Layanan Pengadilan Menyentuh Masyarakat atau SAYAP EMAS. Kegiatan kali ini berlangsung di Aula Kelurahan Setapuk Kecil, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Selasa (21/06/2022).
Sosialisasi SAYAP EMAS berjalan dengan lancar dan Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Bapak Behinds Jefri Tulak, S.H, M.H bertindak sebagai narasumber. Turut hadir Panitera Pengadilan Negeri Singkawang, Bapak Jon Makmur Saragih, S.H., M.H beserta sejumlah aparatur Pengadilan Negeri Singkawang.
Kegiatan ini diikuti oleh Lurah Setapuk Kecil, dalam hal ini diwakilkan oleh Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Bapak H. Zaini , Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bapak Didy Hendra beserta sejumlah ASN Kelurahan Setapuk Kecil, Babinsa, Bhabinkantibmas dan seluruh ketua RT di Kelurahan Setapuk Kecil.
“Sosialisasi SAYAP EMAS kami laksanakan untuk memberikan pencerahan tentang fungsi pengadilan, hal-hal yang dapat dilayani oleh Pengadilan Negeri Singkawang.” ujar Behinds dalam sambutannya.
Beliau juga memaparkan solusi dari permasalahan administrasi kependudukan yang ditanyakan oleh sejumlah ketua RT antara lain: keterlambatan pengurusan akta kematian, masalah sertifikat tanah, dan pengurusan akta kelahiran seseorang yang lahir di luar negeri.
Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Bapak H. Zaini yang mewakili Lurah Setapuk Kecil sangat berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Singkawang yang bersedia mengedukasi jajarannya tentang administrasi kependudukan.
“Mudah mudahan acara ini bermanfaat khususnya bagi ketua-ketua RT agar dapat menyosialisasikannya lebih luas kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.” kata Zaini.
FOTO TERKAIT KEGIATAN :