Singkawang – Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Singkawang mengadakan sosialisasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Rabu, 2 Maret 2022 bertempat di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri Singkawang.

 

Dengan telah dipublikasikannya Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN, maka Pengadilan Negeri Singkawang segera menginternalisasi hal tersebut dengan telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Core Values dan Employer Branding ASN kepada seluruh aparatur peradilan baik Hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan pelaksana.

 

Pada kesempatan tersebut, Ibu Tiwik, S.H., M.Hum. membuka acara sosialisasi dengan memberikan sambutan terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini guna dicermati dan dipahami sebagai inti dari jiwa seorang ASN dilanjutkan dengan memaparkan materi sosialisasi mengenai latar belakang dari adanya core values dan employer branding ASN, dimana penguatan pada budaya kerja yang dioptimalisasikan guna mempercepat proses transformasi pengelolaan ASN demi terwujudnya pemerintahan berkelas dunia (World Class Government) yang semakin terpacu dengan pesatnya perkembangan teknologi sehingga diharapkan ASN dapat tetap menjiwai nilai dasar dan kode perilaku dari seorang ASN.

 

Dalam paparannya disampaikan pula mengenai pedoman perilaku dari masing-masing core value. Selain itu, untuk branding dari seorang ASN sesuai dengan SE Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 yakni Bangga Melayani Bangsa yang merupakan sebuah gambaran untuk ASN agar ASN selalu memberikan pelayanan yang terbaik dalam melayani masyarakat. Kedepan selain internalisasi ini dapat disosialisasikan secara masif ke masyarakat mengenai core value dari ASN saat ini. (JA)

 

 Foto terkait berita:

 


Cetak