Singkawang || Pengadilan Negeri Singkawang Kelas IB menggelar simulasi pengamanan sidang yang melibatkan personil kepolisian dari Kepolisian Resor Singkawang yang dipimpin langsung KBO Satsabhara Iptu Suprianto, Jumat (27/8).
Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Hasanudin, S.H., M.H. mengatakan, simulasi prtotokol dan pengamanan persidangan ini berpedoman PERMA No. 5 Tahun 2020 yang bertujuan untuk melatih keterampilan dan kesigapan petugas keamanan secara propesional guna menciptakan suasana dan rasa aman bagi aparat peradilan dan pihak-pihak yang berkepentingan di pengadilan, seperti saksi-saksi, terdakwa, pengunjung, dan lain-lain demi terwujudnya peradilan yang berwibawa.
Kegiatan ini mensimulasikan pengamanan sidang dengan agenda pembacaan putusan perkara perdata Nomor : 77/Pdt.G/2021/PN.Skw antara Pandu Surya Buwono sebagai direktur PT. Sawit Sejahtera sebagai Tergugat melawan Andy Robert dkk, masyarakat desa di kawasan kebun sawit sebagai Penggugat. Keributan terjadi saat massa dari pihak Penggugat berunjuk rasa di halaman Kantor Pengadilan Negeri Singkawang, security secara sigap dapat meredam aksi tersebut dengan tetap bersikap sopan dan mematuhi protokol kesehatan. Di sela-sela persidangan terjadi kembali keributan, sesuai protokol persidangan security dibantu oleh personil kepolisian dengan cepat dapat mengatasi kejadian tersebut.
Di akhir kegiatan, Hasanudin memberikan arahan : “Setiap penanganan perkara tertentu atau yang menarik perhatian masyarakat, PN Singkawang harus melakukan langkah antisipasi untuk penyelamatan dari keadaan darurat. Misalnya, melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dalam hal pengamanan persidangan, menyediakan jalur evakuasi pengamanan dan penyelamatan hakim/majelis hakim maupun aparatur pengadilan apabila terjadi kondisi darurat/ keadaan huru-hara”, ujarnya.
Iptu Suprianto menambahkan “Semua pihak sesuai perannya masing-masing sudah paham, tindakan apa yang harus dilakukan apabila terjadi kejadian-kejadian seperti yang sudah disimulasikan”, imbuhnya.
Foto terkait berita: