SINGKAWANG – Senin (17/05/2021) sebagai bentuk upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Singkawang diadakan Swab/Rapid Antigen kepada seluruh Hakim, ASN maupun PPNPN sebanyak 40 orang pegawai.

Swab Test yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengetahui siapa saja yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Singkawang, sehingga bisa dilakukan pencegahan sedini mungkin agar tidak semakin tersebar luas.


 

 

FOTO TERKAIT BERITA


Cetak