Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Bapak Hasanudin, S.H., M.H. menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang digelar oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Kamis (19/11/2020) bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Singkawang. Kegiatan Pemusnahan di hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Kapolres Singkawang, Kalapas Singkawang, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang menyampaikan kata sambutannya dalam pembukaan acara pemusnahan barang bukti tersebut. Barang bukti yang dimusnahkan kali ini sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrach) sehingga bisa dilakukan eksekusi.
Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Kepala Polisi Resort Singkawang dan sejumlah pejabat Instansi lainya.