Pengadilan Negeri Singkawang menandatangani perjanjian kerjasama dengan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Pontianak, Rabu (18/11/2020) di Ruang Meeting Pengadilan Negeri Singkawang.
Kegiatan kerjasama ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Wakil Dekan I FASYA, Wakil Dekan II FASYA, Sekretaris dan Plh. Panitera Pengadilan Negeri Singkawang, Kabag TU FASYA, Kasubag AUAK FASYA serta Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Singkawang.
Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Bapak Hasanudin, S.H., M.H. dalam sambutannya menjelaskan bahwa salah satu poin kerjasama yang terpenting adalah dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa FASYA IAIN Pontianak dalam melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di kantor Pengadilan Negeri Singkawang, dan pihak Pengadilan Negeri Singkawang dapat menyediakan tenaga profesional sebagai Narasumber, Intsruktur dan atau Pembimbing dalam pelaksanaan PKL. Selain itu kerjasama ini juga dapat menunjang penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian, pengkajian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum dan peradilan.
Sementara itu Wakil Dekan I FASYA, Bapak Rasyam, MA mengatakan baik dari pihak Pengadilan Negeri Singkawang maupun pihak FASYA IAIN Pontianak dapat menyebarkan informasi dalam bentuk sosialisasi, seminar, lokakarya, workshop di bidang hukum dan peradilan. Selain itu juga sebagai wadah pemanfaatan informasi hukum dan peradilan bagi keperluan penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan.