Bertempat di Singkawang Grand Mall, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) pada hari Senin (19/10/2020). MPP merupakan pelayanan publik yang terintegrasi dari beberapa instansi pemerintah dan salah satunya adalah Pengadilan Negeri Singkawang yang menjalankan fungsi PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di luar gedung Pengadilan Negeri Singkawang.
Adapun layanan yang diberikan Pengadilan Negeri Singkawang kepada Masyarkat Pengguna Pengadilan antara lain:
1. Layanan Perdata yang terdiri dari: | |
- Permohonan Pengangkatan anak - Permohonan Pengangkatan wali - Permohonan Pengampuan - Permohonan Ganti Nama - Permohonan perbaikan kesalakan akta kelahiran - Permohonan kuasa menjual/menjamin |
|
2. Layanan Surat Keterangan terdiri dari: | |
- Surat Keterangan tidak pernah sebagai terpidana - Surat Keterangan tidak sedang di cabut hak pilihnya - Surat Keterangan terpidana karena kealpaan ringan atau alasan politik - Surat Keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan dan/ secara badan hukum |