Pengadilan Negeri Singkawang menghadirkan sebuah inovasi untuk mengoptimalkan permohonan salinan putusan dengan layanan terpadu permohonan salinan putusan secara elektronik Pengadilan Negeri Singkawang (LADUSING). Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan hingga mendapatkan salinan putusan. Bahkan dengan adanya layanan ini, jika di mungkinkan salinan putusan dapat dikirimkan melalui email pemohon yang telah di daftarkan.
Silahkan meng-klik tombol di bawah ini sesuai layanan yang dituju:
|
|
![]()
|
|
|
|
![]() |
KLIK DISINI |