Tutorial Pendaftaran Perkara Gugatan dan Permohonan Bagi Pengguna Lain (Non Advokat) Melalui E-Court
E-Court adalah sistem administrasi perkara di pengadilan secara elektronik yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung, memungkinkan pendaftaran perkara, pembayaran, pemanggilan, dan persidangan secara online.
Dalam video ini, Anda akan dipandu langkah demi langkah cara mendaftarkan perkara gugatan dan permohonan melalui E-Court bagi pengguna lain. Video ini dirancang agar mudah diikuti oleh semua kalangan, baik Anda yang baru pertama kali menggunakan sistem maupun yang sudah berpengalaman. Tonton sampai selesai untuk memastikan setiap langkah telah Anda pahami dengan baik.
Jangan lupa untuk like, subscribe, dan aktifkan notifikasi agar tidak ketinggalan informasi dan tutorial selanjutnya.
Selamat mencoba dan semoga sukses!