YT /  administrator /  15 Maret 2024 /  33 views

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Singkawang Kelas I B hadir dalam memberikan pelayanan publik yang Unggul dan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dan masyarakat pengguna layanan dengan harapan pengguna layanan dan pencari keadilan dapat terpenuhi asas sederhana, cepat dan biaya ringan.

Dalam rangka mewujudkan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan untuk memberikan serta meningkatkan Pelayanan yang Unggul dan Pelayanan Prioritas bagi Penyandang Disabilitas, PTSP Pengadilan Negeri Singkawang dilengkapi dengan sarana prasarana yang ramah bagi penyandang Disabilitas, sehingga memberikan kenyamanan dan fasilitas yang memadai bagi pengguna layanan, termasuk pengguna disabilitas. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Tidak hanya itu, Pengadilan Negeri Singkawang melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat melalui inovasi-inovasi yang dapat dijangkau atau dirasakan langsung oleh pengguna layanan. Seperti Inovasi Tombol SEKMA (Sarana Keluhan Masyarakat).

#mahkamahagung #badilum #ptsp #pnsingkawang

Situs web : www.pn-singkawang.go.id

Facebook : Pengadilan Negeri Singkawang

Instagram : @pengadilannegerisingkawang

YouTube : Pengadilan Negeri Singkawang

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.